Medan, Ketua BAZNAS Kota Medan, Muhammad Nursyam, bersama timnya mengunjungi kantor Perusahaan Umum Daerah (PUD) Pasar Kota Medan pagi ini, Rabu (21/12/2022). Kedatangan tim BAZNAS Kota Medan ini bertujuan untuk membicarakan Memorandum of Understanding (MOU) terkait penghimpunan Zakat, Infaq, dan Sedekah, di lingkungan PUD Pasar Kota Medan.
Rombongan tim BAZNAS Kota Medan diterima langsung oleh Dirut PUD Pasar Kota Medan, Suwarno, S.E., bersama beberapa orang stafnya. Sedangkan Ketua BAZNAS Kota Medan sendiri didampingi oleh timnya, antara lain, Manajer Pengumpulan ZIS, Fitriani, dan Staf Korporasi Kemitraan UPZ, Muhammad Ayub Siregar.
Dirut PUD Pasar Kota Medan menjelaskan bahwa sejauh ini telah ada kesepakatan di antara pegawai di lingkungan PUD Pasar untuk mengutip infaq bulanan yang dimanfaatkan untuk kebutuhan internal PUD Pasar saja. Sementara zakat pegawai, dikutip setiap tahun untuk diserahkan kepada Pemko Medan melalui BAZNAS Kota Medan.
Dirut PUD Pasar Kota Medan juga memberikan peluang kepada BAZNAS Kota Medan untuk melakukan penghimpunan ZIS terhadap para pedagang di bawah kewenangan PUD Pasar Kota Medan.
“Kami berharap agar BAZNAS Kota Medan melakukan sosialisasi yang efektif kepada para pedagang untuk meletakkan semacam kotak amal atau celengan infaq di toko masing-masing agar mereka juga bisa dilibatkan sebagai mitra pengumpulan BAZNAS” pungkas Suwarno.
Pertemuan BAZNAS Kota Medan dengan PUD Pasar Kota Medan ini pun menghasilkan kesepakatan untuk menandatangani MOU penghimpunan ZIS yang akan dilakukan pada pertemuan selanjutnya. Ketua BAZNAS Kota Medan, Muhammad Nursyam, meyakini pengimpunan ZIS dapat dilakukan secara efektif jika PUD Pasar dapat terlibat secara aktif setelah MOU ditandatangani nantinya.
“Kami percaya akan ada banyak masyarakat Kota Medan yang tergolong mustahik dapat menerima manfaat dari kerjaasama ini” harap Nursyam.
“Dan kami juga berharap kiranya kerjasama dengan PUD Pasar Kota Medan ini dapat dijadikan awal untuk membangun kerjasama dengan OPD-OPD lainnya” tambahnya.
Reporter: Azwar Nasution
Bagikan berita ini